“Inilah yang menjadi keterlambatan kita belum bisa memplenokan di (tingkat) kota,” jelasnya.
Beberapa pihak yang meminta agar rapat pleno disegerakan membuat kondisi rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos tidak kondusif. Dalam kondisi lelah, ia dan anggotanya terus mendapatkan tuntutan agar rapat pleno disegerakan.
Hal itu juga yang membuat PPK Tapos membuat surat ketidaksanggupan atas pelaksanaan rekapitulasi suara. Mereka sempat membuat surat kepada KPU untuk mundur dan menyerahkannya ke KPU Kota Depok.
Namun surat itu tidak sampai dikirimkan, Jaelani mengatakan surat itu hanya di simpan di kantor PPK Tapos. Namun orang yang tidak bertanggungjawab memfoto dan menyebarkannya di media sosial.
BACA JUGA: Pemerintah DKI Bantah Banjir di Jakarta Disebabkan Sumur Resapan Ditutup
“Surat itu awalnya memang kita bikin, tapi kita tidak layangkan,” ujar Jaelani saat ditemui di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (07/03/24).
Ia bahkan tidak tahu siapa yang menyebarkan surat itu. Padahal ia mengaku tidak mengirimkan surat itu kepada pihak manapun.
“Jadi kita juga tidak tahu, karena kan surat itu memang setelah kita buat kita taro di basecamp kita, nah ternyata kita tidak tau ada yang memfoto dan disebarkan tanpa sepengetahuan kami, dan itu memang tidak kita lanjutkan dan tidak dilayangkan ke KPU,” katanya.***