Hal itu didasarkan pada praktek di lapangan yang seringkali bansos diberikan tidak tepat waktu.
Bansos seringkali diberikan dengan cara dirapel atau diberikan sekaligus dalam satu waktu tertentu.
“Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini, ya diberikan bulan itu. Kalau dibutuhkannya tiga bulan lagi, ya, tiga bulan lagi. Jangan dirapel semuanya. (Tapi) dijadikan sesuai kebutuhan,” jelas mantan gubernur DKI Jakarta itu.
“Itulah yg disebut sebagai bansos tanpa pamrih,” sambungnya.
BACA JUGA: Hadapi Babak Terakhir Debat Capres, JK Sebut Anies Baswedan Tidak Perlu Dilatih
Hal itu didasarkan pada praktek di lapangan yang seringkali bansos diberikan tidak tepat waktu.