Erwin menjelaskan bahwa penurunan ULN pemerintah terutama disebabkan oleh perpindahan investasi dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain, akibat meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Bank sentral menilai bahwa posisi ULN pemerintah masih aman dan terkendali, dengan hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang, mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, posisi ULN swasta tercatat sebesar 197,0 miliar dolar AS, turun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 198,4 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen, lebih besar dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 1,2 persen.
Erwin menjelaskan bahwa kontraksi ULN ini disebabkan oleh penurunan utang pada perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations), yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen dan 1,6 persen.
BACA JUGA: PMK PPN DTP 100 Persen Berlanjut, Pengembang di Bogor Siapkan 50 Unit Rumah Serah Terima Juni 2024
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ucap Erwin.
Dengan perkembangan tersebut, BI menilai bahwa posisi ULN Indonesia masih terjaga dengan baik. Hal ini terlihat dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3 persen dari 29,8 persen pada kuartal sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang yang mencapai 86,8 persen dari total ULN.***