JAKARTA, NALARNESIA.COM – Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye pemilu yang ditandai dengan bantuan sosial (bansos) berupa beras Bulog dengan stiker Prabowo-Gibran.
Ma'ruf menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran kampanye berupa bansos dengan stiker Prabowo-Gibran ke Bawaslu.
“Saya kira kalau masalah-masalah yang berkait dengan pemilu, kampanye ada beras bansos ada gambar itu saya kira supaya disampaikan kepada Bawaslu saja,” ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.
Terlepas dari ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus itu, Ma'ruf yakin bahwa Bawaslu akan segera menindaklanjuti laporan yang mereka terima dari masyarakat.
BACA JUGA: Kemungkinan Pilpres Dua Putaran, Sejumlah Tokoh Politik Kunci Kirim Sinyal Koalisi
“Nanti Bawaslu yang memberikan apakah itu ada semacam pelanggaran apa tidak,” kata dia.
Dilansir dari website Bawaslu, apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualisifikasikan sebagai politik uang.