“Kami punya cabang dari Sabang sampai Merauke. Artinya, kami bisa berdayakan para Relawan Antinarkotika Pelindo untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan narkotika,” ujar Drajat.
Dia juga menambahkan bahwa Pelindo melakukan pengawasan ketat terhadap pegawainya melalui pemeriksaan acak berkala untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai.
BACA JUGA: PN Medan Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup Untuk Terdakwa Kurir Narkoba yang Bawa 53 KG Sabu
Kegiatan asistensi ini juga merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara BNN dan Pelindo, di mana peserta mendapatkan pengetahuan mengenai narkotika dari berbagai aspek, mulai dari pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi.
Pengetahuan ini diharapkan dapat membantu peserta memahami permasalahan narkotika secara menyeluruh dan merancang rencana aksi untuk P4GN yang dapat diterapkan di lingkungan Pelindo.***