BNN Ungkap 14 Sindikat Narkotika Jaringan Internasional di 2024

Avatar
Tersangka kasus narkotika dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA/Rio Feisal
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Badan Narkotika Nasional () RI berhasil mengungkap 14 sindikat narkotika sepanjang 2024. Kepala RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa salah satu metode penyelundupan narkotika oleh adalah menggunakan transportasi udara dengan modus pengiriman paket antarnegara.

“Seperti yang dilakukan jaringan Gregor Haas, bagian dari kartel narkotika Amerika Selatan, yaitu Kartel Sinaloa yang berpusat di Meksiko,” ujar Marthinus dalam acara Konferensi Akhir Tahun 2024 di Kantor RI, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

banner 225x100

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sindikat internasional juga memanfaatkan kapal untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia, memanfaatkan perbatasan laut yang tidak terpantau, menggunakan kapal tradisional berbahan kayu dan serat sintetis, seperti yang dilakukan oleh kelompok dari , Malaysia.

BACA JUGA: BNN Apresiasi Pelindo atas Komitmen Bersama Dalam Penanggulangan Narkotika

Marthenius juga menyebutkan upaya penyelundupan melalui darat yang berhasil digagalkan, terutama di perbatasan Kalimantan Barat, di mana BNN bersama Bea Cukai dan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi, menyita sekitar 100 kilogram narkotika dan mengamankan sembilan tersangka, termasuk sabu sebanyak 6,2 kilogram.

Selain yang melibatkan (WNA), BNN juga mengungkap penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, dengan salah satu DPO bernama Dewi Astuti yang masih berada di luar negeri.

“BNN sama dengan kepolisian negara sahabat dan instansi terkait untuk memburu dan membawa DPO tersebut ke Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA: BNN Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, 3 Orang Diamankan

Pada tahun 2024, BNN juga mengungkap 13 sindikat narkotika jaringan nasional yang membangun jejaringnya lintas pulau dan provinsi, tanpa memandang batas identitas, suku, agama, atau bahasa.

“Saya memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar BNN mampu mengemban tugas ini demi terwujudnya tujuan nasional,” tutup Marthinus.***

Leave a Reply