BUMN Belum Putuskan Pembubaran Perusahaan Pelat Merah Bermasalah

Avatar
Arsip - Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (5/2/2024). (ANTARA/Harianto.)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memutuskan apakah akan membubarkan perusahaan pelat merah yang mengalami masalah.

Staf Khusus III BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa saat ini enam BUMN yang dianggap bermasalah masih dalam tahap kajian di Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan belum dibawa ke untuk pembahasan lebih lanjut.

banner 225x100

“Informasi mengenai BUMN yang katanya mau dibubarkan lah, apa itu dan sebagainya itu masih kajian di PPA, belum sampai pada kajian di ,” ujar Arya di , Kamis, 27 Juni 2024.

BACA JUGA: Apindo Pertimbangkan Pengajuan Judicial Review Soal Tapera ke MK

Enam BUMN yang terancam dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata (Persero), PT Varuna Tirta Prakarya (Persero), dan PT Semen Kupang.

“Jadi semuanya berproses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di itu, belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga, bisa saja terjadi, bisa juga nggak terjadi, itu masih belum,” katanya.

Arya menyampaikan bahwa beberapa dari keenam BUMN tersebut masih dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang () di pengadilan.

BACA JUGA: Kemenkeu Beri Penjelasan Soal Tapera yang Dananya akan Digunakan ke APBN

“Kami di belum melakukan kajian dan melihat langkah-langkah apa yang akan dilakukan terhadap BUMN-BUMN ini, memang PPA pasti mengkajinya sangat detail dan ketat. Tapi kan kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dan sambil menunggu hasil pengadilan dan juga,” ucap Arya.

Saat ini, Kementerian BUMN belum melakukan kajian mendalam dan masih akan melihat langkah-langkah yang dapat diambil untuk menangani BUMN yang bermasalah.

Menurut Arya, PPA akan melakukan kajian dengan sangat detail dan ketat agar Kementerian BUMN bisa mendapatkan hasil akhir yang menyeluruh.

BACA JUGA: The HUD Institute Rancang Rekomendasi Agar BP3 Menjadi Lokomotif Percepatan Penyediaan Perumahan MBR

Potensi pembubaran BUMN yang bermasalah ini mencuat ketika Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebutkan bahwa ada 14 BUMN yang kondisinya tidak baik dan sedang dikaji oleh PPA dalam Rapat Panja dengan Komisi VI pada Senin, 24 Juni 2024. ***

Leave a Reply