Diduga Jengkel Sakit Menahun, Kakek di Madiun ‘Tamatkan’ Hidupnya di Atas Rel KA

Avatar
Mayat seorang kakek depresi di Madiun, Jawa Timur bunuh diri di rel KA sedang dievakuasi, Jumat, 23 Februari 2024. (Nalarnesia.com/Finn)
banner 468x60

NALARNESIA.COM– Diduga merasa karena sakit menahun, seorang kakek di , Jawa Timur, ‘menamatkan' hidupnya atau bunuh diri (bundir) dengan menabrakkan diri pada kereta api yang melintas cepat, Jumat (23/2/2024).

Korban pun tewas dalam kondisi memilukan. Anggota tubuhnya berkeping-keping diantara perlintasan rel, di Desa Kaligunting, Mejayan, akibat hantaman si ‘naga besi' Pasundan relasi Surabaya – Bandung.

banner 225x100

Korban diketahui bernama Nyamiran, 74 tahun, warga Desa Sukorejo, Saradan. Informasi dari beberapa tetangga korban, sebelum akhirnya ‘berhasil' bunuh diri, korban sudah tiga kali melakukan tindakan sama namun digagalkan dan tetangganya.

BACA JUGA: Pentingnya Pemerintah Daerah Untuk Pemerataan Dokter Spesialis

Kapolsek Mejayan, Kompol Agustinus Herianto, kepada jurnalis di lokasi kejadian mengatakan, sebelum terjadinya peristiwa itu korban sempat beberapa kali melakukan hal yang sama.

Bahkan, jelas Kompol Agustinus, beberapa tetangga korban sempat menegur korban yang keluar rumah . Namun, korban meminta agar para tetangga tidak perlu mengurusinya.

“Informasi yang kami kumpulkan diduga korban jengkel menanggung sakit komplikasi menahun. Korban sebelumnya sempat tiga kali digagalkan dan tetangganya saat hendak bunuh diri,” kata Kompol Agustinus.

Korban sudah berulangkali melakukan upaya pengobatan penyakitnya, baik alternatif maupun medis. Namun upaya itu gagal, hingga korban putus asa dan memilih bunuh diri.

BACA JUGA: Komnas HAM Temukan 12 Dari 14 Kepala Desa di Jatim Mendukung Salah Satu Paslon

Tim Inafis Polres yang berusaha melakukan evakuasi jasad korban, mengumpulkan ceceran anggota tubuh korban. Petugas melakukan pencarian ceceran tubuh korban di sepanjang , tak kurang tiga puluh meter.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian, dan memintai sejumlah keterangan saksi, segera mengevakuasi dan mengirim jasad korban ke RSUD Caruban. (fin) ***