Ibu Muda Korban Perdagangan Bayi di Tambora Turut Jadi Tersangka

Avatar
Konferensi pers kasus penjualan bayi di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (23/02/24)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Pihak Metro Barat berhasil mengungkap praktik penjualan di wilayah Barat.

Dari tiga tersangka yang ditangkap, dua di antaranya adalah pasangan suami istri, EM (30) dan AN (33), sementara T (35) adalah warga Tambora dan ibu kandung yang menjadi korban perdagangan manusia.

banner 225x100

Kasus ini terungkap setelah T ‘menjual' yang baru dilahirkan kepada pasutri tersebut. Alasannya, T tidak mampu membayar biaya persalinan karena suaminya berada di Wonosobo, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan bahwa T akhirnya bertemu dengan EM dan AN, pasangan asal Karawang yang terlibat dalam grup adopsi .

BACA JUGA: Beres Pemilu 2024, Luhut Langsung Beri Karpet Merah Investor Asing

Dalam pertemuan tersebut, pasutri tersebut menawarkan uang senilai Rp4 juta kepada T untuk biaya adopsi dan persalinan. Mereka kemudian membuat perjanjian secara informal.

Namun T hanya menerima uang sebesar 1,5 juga untuk uang muka, sisanya akan dibayarkan setelah bayi tersebut diserahkan kepada EM dan AN. Setelah melahirkan bayi itu diserahkan dan sudah beberapa bulan kemudian sisa uang 4 juta itu tidak kunjung diberikan AM dan EN.

“Namun, T hanya baru mendapatkan uang tersebut senilai Rp1,5 juta. Sisa uang akan diberikan beberapa hari setelahnya,” kata Syahduddi, di Mapolres Metro , Jumat (23/2/2024).

Setelah 2 minggu berselang, T belum mendapatkan sisa uang yang dijanjikannya. Sisa pembayaran tersebut senilai Rp2,5 juta.

BACA JUGA: Tanggapan KPU RI Soal Permintaan Ganjar Dorong Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu

Alhasil, T melapor ke pihak Polsek Tambora akibat merasa ditipu oleh pasutri tersebut.

Saat itu, kata Syahduddi, T mengaku jika menjadi korban kehilangan bayi yang baru saja dilahirkannya.