Disdik DKI Melarang Sekolah untuk Mengadakan Study Tour dan Perpisahan di Luar Sekolah

Avatar
Arsip foto - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Dinas Pendidikan DKI melarang seluruh institusi pendidikan di mengadakan acara perpisahan dan “” di luar sekolah.

Keputusan ini ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setelah terjadinya fatal bus yang mengangkut pelajar dari Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 11 Mei.

banner 225x100

“Jadi perpisahan dan ‘' tidak kemana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Purwosusilo dilansir dari ANTARA Selasa, 14 Mei 2024.

Disdik telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024, dengan nomor e-0017/SE/2024. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilakukan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

“Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko,” ujar Purwosusilo.

Menurut Purwosusilo, perpisahan atau kegiatan jalan-jalan di luar sekolah dapat memberatkan sebagian orang tua siswa dan menimbulkan risiko yang lebih tinggi.

Selain itu, Purwosusilo mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua siswa terkait institusi pendidikan yang tetap mengadakan kegiatan di luar lingkungan sekolah.

“Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindaklajuti dengan memanggil kepala sekolahnya,” katanya.

BACA JUGA: Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Dapat Santunan

Disdik mengarahkan agar acara perpisahan diadakan di sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah. Purwosusilo juga menyatakan bahwa institusi pendidikan yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan “” di luar sekolah akan melalui proses pembinaan dan pemantauan dari Disdik DKI Jakarta.

di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya,” kata
Purwosusilo.***

Leave a Reply