Disdik DKI Melarang Sekolah untuk Mengadakan Study Tour dan Perpisahan di Luar Sekolah

Avatar
Arsip foto - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Dinas Pendidikan DKI melarang seluruh institusi pendidikan di Jakarta mengadakan dan “study tour” di luar sekolah.

Keputusan ini ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setelah terjadinya fatal bus yang mengangkut dari Depok di Ciater, , , pada Sabtu malam, 11 Mei.

banner 225x100

“Jadi perpisahan dan ‘study tour' tidak kemana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo dilansir dari ANTARA Selasa, 14 Mei 2024.

Disdik DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024, dengan nomor e-0017/SE/2024. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilakukan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

“Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko,” ujar Purwosusilo.

Menurut Purwosusilo, perpisahan atau kegiatan jalan-jalan di luar sekolah dapat memberatkan sebagian orang siswa dan menimbulkan risiko yang lebih tinggi.

Selain itu, Purwosusilo mengaku menerima banyak keluhan dari orang siswa terkait institusi pendidikan yang tetap mengadakan kegiatan di luar lingkungan sekolah.

“Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindaklajuti dengan memanggil kepala sekolahnya,” katanya.

BACA JUGA: Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Dapat Santunan

Disdik mengarahkan agar diadakan di sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah. Purwosusilo juga menyatakan bahwa institusi pendidikan yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan “study tour” di luar sekolah akan melalui proses pembinaan dan pemantauan dari Disdik DKI Jakarta.

“Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan dan sebagainya,” kata
Purwosusilo.***

Leave a Reply