NALARNESIA.COM – Kementerian Perdagangan melaporkan bahwa nilai ekspor produk halal Indonesia ke Australia selama Januari hingga Maret 2025 mencapai 156,81 juta dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun.
“Nilai ekspor produk halal Indonesia di tahun ini, periode Januari–Maret, mencapai 156,81 juta dolar AS, meningkat 13,5 persen dibandingkan (periode yang sama) tahun 2024,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi dalam acara penandatanganan kerja sama dengan Australia di Jakarta, Kamis.
Sepanjang 2024, ekspor produk halal Indonesia ke Australia tercatat sebesar 634,5 juta dolar AS atau sekitar Rp10,3 triliun.
“Trennya cukup bagus. Naik dengan rata-rata 8,06 persen dalam 5 tahun berturut-turut,” kata Fajarin.
Untuk memperluas pasar, pemerintah bekerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC), lembaga sertifikasi halal milik diaspora Indonesia yang berbasis di Australia.
“Kami bekerja sama dengan GAHC untuk mengembangkan pasar dan promosi ekspor produk halal Indonesia di pasar Australia. Perjanjian ini berlaku selama 2 tahun,” ujarnya.
Fajarini menyebutkan bahwa Kementerian Perdagangan menargetkan penerbitan seribu sertifikat halal bagi seribu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
“Jadi GAHC kami harapkan berperan aktif di dalam marketing, artinya perencanaan promosi dan juga distribusinya ke pasar Australia,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Pegawai LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit Ekspor, Total 11 Debitur Disorot
Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2024, ekspor produk halal Indonesia ke seluruh dunia didominasi oleh empat kategori utama, yaitu makanan, busana sopan (modest fashion), farmasi, dan kosmetik.
Dari kategori tersebut, produk makanan halal menyumbang nilai tertinggi sebesar 41,9 miliar dolar AS, diikuti oleh modest fashion sebesar 8,28 miliar dolar AS, farmasi senilai 0,73 miliar dolar AS, dan kosmetik sebesar 0,43 miliar dolar AS.***