HUKUM PROPERTI: Beda Luas Tanah (Girik) dengan Fakta Lapangan, Mana yang Dipakai?

Avatar
Ilustrasi tanah persawahan yanag sebagian besar berstatus alas hak giirk (Foto: Pixabay)
banner 468x60

Selama menjalani profesi Advokat pada Boutique Law Firm SIREGAR & Co telah berpartisipasi menangani perkara litigasi dan non litigasi dalam Sengketa kepemilikan aprtemen, strata title dan perselisihan kepemilikan dalam bisnis serta berpartisipasi memberikan Advise bisnis property seperti akuisisi buiding, , dan strata tittle, serta membuat legal audit, dan drafter legal property (perjanjian-perjanjian) dalam bisnis property yang meliputi beracara pada peradilan umum lembaga Republik , dan Badan Arbitrase Nasional (BANI). Selain itu menangani perkara property turut berpartisipasi dalam perkara peradilan , Perdana, peradilan Tata Usaha Negara serta melakukan Republik . ***

Leave a Reply