Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Keputusan KPU Tidak akan Berubah

Avatar
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional () Prabowo-, menyatakan optimisme bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum () tidak akan mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Insya Allah setelah putusan MK ini semuanya berjalan kondusif karena, sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan. Insya Allah seiring izin dari Allah, Pak Prabowo menang,” kata Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Jumat.

banner 225x100

Khofifah menegaskan bahwa putusan MK yang akan diumumkan pada awal pekan depan memiliki karakter final dan mengikat.

BACA JUGA: TKN Prabowo-Gibran Himbau Para Relawan agar Tidak Menggelar Aksi Saat Pembacaan Hasil Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

“Jadi selalu pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini mempersiapkan dari sekarang kalau ingin maju lagi,” ujarnya.

Dia berharap seluruh masyarakat dapat menghargai dan menghormati hasil putusan tersebut, sehingga dapat menjaga kondusivitas negara, termasuk di antara pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Gugatan PHPU dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar () dan telah memasuki tahap akhir, dengan MK akan segera mengumumkan putusannya terkait sengketa hasil Pilpres 2024 pada awal pekan depan, yaitu Senin 22 April 2024.

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Tuntutan Anies dan Ganjar Tidak Relevan

“Mudah-mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi,” ucap Ketua Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama ini.

Berdasarkan penetapan KPU RI, pasangan Prabowo- meraih total 96.214.691 suara, sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.

Pasangan Prabowo- telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU RI, seperti yang tercantum dalam surat keputusan lembaga tersebut dengan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.***

Leave a Reply