NALARNESIA.COM – Presiden Jokowi telah menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana Tugas untuk posisi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pernyataan tertulis yang dirilis di Jakarta pada hari Selasa, menyampaikan bahwa Presiden menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas dengan wewenang dan tanggung jawab Mendes PDTT.
Selain itu, Presiden juga menetapkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai Pelaksana Tugas dengan wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Jokowi Terbang ke NTB Untuk Saksikan Ajang MotoGP PERTAMINA GP Indonesia 2024
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengunduran diri Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), serta Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Ari mengungkapkan bahwa pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait dengan penetapan mereka sebagai Calon Anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dia juga menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemberhentian dengan hormat kedua menteri tersebut, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian mereka selama menjabat di Kabinet Indonesia Maju.***