Kejagung Gerak Cepat Usut Pembacokan Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang

Avatar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Jaksa Agung St. Burhanuddin (kanan). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Agung () menyatakan telah menjalin koordinasi dengan untuk segera menangkap pelaku terhadap seorang jaksa dan aparatur sipil negara () dari .

Kedua korban telah dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.

banner 225x100

“Saat ini sudah di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena korban mengalami luka serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Agung, Harli Siregar, dalam pernyataannya di , Minggu.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Tanah Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Harli juga mengimbau seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, baik terhadap diri sendiri maupun anggota keluarga, menyusul peristiwa yang mengejutkan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini.

Sebelumnya, Harli membenarkan kejadian pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan , Acensio Silvanov Hutabarat, yang terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 15.40 WIB.

Berdasarkan informasi awal, insiden kekerasan itu terjadi di area ladang sawit milik Jhon. Dugaan awal mengarah pada keterkaitan kasus tersebut dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan terdakwa Eddy Suranta.

BACA JUGA: Jaksa Agung Beberkan Jumlah Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah, Berikut Daftar Tersangkanya

Dalam kasus tersebut, Eddy sebelumnya dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh jaksa. Namun, vonis awal dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyatakan dirinya bebas.

Jaksa kemudian mengajukan kasasi, dan hasilnya, Eddy dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.***

Leave a Reply