Kemenpar Imbau WNA Jaga Sikap dan Hormati Aturan saat Berkunjung ke Indonesia

Avatar
Arsip foto - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah) menyampaikan penjelasan dengan menghadirkan tersangka kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian terkait pembangunan Parq Ubud, AF saat konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (24/1/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Pariwisata meminta agar setiap () yang berkunjung ke Indonesia menjaga sikap dan menghormati aturan yang berlaku di negara tersebut.

“Wisatawan seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang mereka kunjungi,” ujar Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

banner 225x100

Menyikapi beberapa kasus pelanggaran hukum oleh di Bali, Hariyanto menekankan pentingnya bagi wisatawan, terutama yang berasal dari negara lain, untuk menghormati peraturan yang ada di tempat wisata yang mereka kunjungi.

Mengingat setiap daerah memiliki aturan dan budaya yang berbeda, Pariwisata juga telah menyediakan referensi berupa Do's and Don'ts untuk wisatawan di Bali dan seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi mereka saat berkunjung ke Indonesia.

Dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan, Pariwisata terus mengedepankan prinsip responsible tourism, yang kembali digaungkan oleh UN Tourism setelah pandemi melalui tagline #travelenjoyrespect. Salah satu prinsip utamanya adalah “honor your hosts and our common heritage,” serta menjaga kelestarian alam dan budaya destinasi wisata yang dikunjungi.

“Kami berharap pariwisata yang berkualitas dapat tercapai dengan mendatangkan wisatawan yang bertanggung jawab, yaitu wisatawan yang peduli terhadap kelestarian alam dan budaya destinasi yang mereka kunjungi,” ungkap Hariyanto.

Sebelumnya, Bali sedang menyelidiki kasus perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah terhadap seorang WNA asal Ukraina berinisial II. Dalam rekaman video, WNA Ukraina tersebut bersama sopirnya menjadi penculikan dan perampokan aset kripto senilai sekitar Rp 3,4 miliar.

Tak lama setelah itu, pada Senin, 20 Januari 2025, Pemkab Gianyar melalui Satpol PP menutup dan membubarkan Parq Ubud, sebuah apartemen yang dilengkapi dengan ruang kerja, restoran, kafe, dan fasilitas lainnya.

Selain itu, ada beberapa insiden lain terkait perilaku WNA yang sempat terekam kamera, seperti melepas pakaian di tempat yang dianggap sakral di Bali dan tidak mengenakan helm saat berkendara motor, yang kemudian beredar luas di media sosial.***

Leave a Reply