NALARNESIA.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) meminta pihak kepolisian serta tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang melibatkan berbagai instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus penculikan seorang warga negara Ukraina yang dilakukan oleh geng asal Rusia di Bali.
“Kami selaku pemerintah yang bergerak di sektor pariwisata sangat yakin dengan kinerja aparat keamanan Indonesia, terutama dalam hal ini pihak kepolisian dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mampu menuntaskan hal ini dengan baik,” ujar Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Hariyanto menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa warga Ukraina berinisial II dan sopirnya, A. Ia menekankan bahwa Kemenpar terus mendorong upaya untuk memastikan keamanan di Indonesia, baik bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik, melalui koordinasi lintas sektor yang lebih intensif.
BACA JUGA: Dua WNA Tewas Akibat Pohon Tumbang di Monkey Forest Ubud, Polisi Selidiki Penyebab
“Untuk itu, kami meminta agar pihak kepolisian dan PORA yang sudah dibentuk melalui SK Kepala Kanwil nomor W.20.407.- GR 03.06 Tahun 2024, menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali,” ujarnya.
Hariyanto juga menegaskan bahwa Kemenpar bersama Pemerintah Daerah Bali dan Satuan Tugas (Satgas) akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan guna menjaga keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Bali.
Selain berkolaborasi dengan kepolisian dan pihak terkait, Kemenpar mendorong pemerintah setempat untuk meningkatkan upaya pengamanan pariwisata di Bali, termasuk melalui pengembangan aplikasi Love Bali oleh Pemerintah Provinsi Bali. Aplikasi ini bertujuan untuk mempromosikan gerakan cinta Bali dan melestarikan keutuhan alam serta mengedukasi wisatawan mengenai kebijakan kepariwisataan Bali, seperti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 terkait Tatanan Baru Bagi Wisatawan.
Selain itu, Kemenpar juga meluncurkan berbagai inisiatif lainnya, seperti menyosialisasikan Do's and Don'ts untuk wisatawan, membentuk Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas Tim PORA untuk menertibkan orang asing yang melanggar ketentuan.
BACA JUGA: Dua Orang WNA Hilang di Gunung Agung Kini Telah Ditemukan Basarnas
Kemenpar juga telah membentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali untuk mendorong kemajuan Desa Wisata serta memastikan masyarakat Bali menjadi subjek dalam industri pariwisata, bukan hanya objek. Pemerintah juga terus berupaya untuk memperkuat ekosistem kepariwisataan Bali.
Sebelumnya, Polda Bali sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh beberapa WNA terhadap seorang WNA asal Ukraina, II, yang terjadi pada 15 Desember 2024. Dalam rekaman video yang beredar, II dan sopirnya A diculik dan dirampok aset kripto senilai sekitar Rp 3,4 miliar.***