Ketua MPR RI Sarankan Penundaan Kebijakan Tapera: Kalau Dipotong Itu akan Mengurangi Pemenuhan Kebutuhan

Avatar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/5/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
banner 468x60

ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Untuk Peserta Pekerja, ditanggung bersama antara perusahaan dan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sementara Peserta Pekerja Mandiri menanggung secara keseluruhan.

banner 225x100

BACA JUGA: Prabowo Mengoreksi Istilah ‘Makan Siang Gratis' dan ‘Presidential Club' Karena Dinilai Kurang Tepat

Peserta yang termasuk dalam kategori () dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga .

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.***

Leave a Reply