NALARNESIA.COM – Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Aji Prakoso, menyatakan bahwa Aksi Cuti Bersama para hakim telah berakhir dan sekarang fokus untuk mengawasi komitmen pemangku kepentingan terkait perbaikan kesejahteraan hakim dan martabat peradilan.
“Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan,” kata Aji Prakoso saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa para hakim juga harus tetap berpegang pada janji untuk menjaga integritas diri dan lembaga peradilan. Mengenai audiensi dan silaturahim yang berlangsung selama seminggu, Aji menyampaikan bahwa respons yang diterima sangat positif. Hal ini mencakup penerimaan aspirasi hakim dari seluruh Indonesia oleh berbagai pihak, rekomendasi, serta masukan untuk para hakim.
“Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia,” ungkap Aji.
BACA JUGA: Lukman Hakim Beberkan Alasan Seseorang Bisa Berpaham Ekstrem Dalam Beragama
Sejumlah tuntutan dalam Aksi Cuti Bersama ini mencakup kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen. Menurut Aji, angka ini wajar mengingat tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok ini juga bertujuan untuk memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.
“Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi,” jelasnya.
Aji juga mencatat bahwa dari pelaksanaan Aksi Cuti Bersama, terungkap bahwa harapan masyarakat Indonesia terhadap integritas hakim dan peradilan sangatlah tinggi.
Ini merupakan tanggung jawab para hakim untuk membangun kembali citra positif peradilan di mata publik. Ia mengingatkan para hakim untuk menunjukkan bahwa hakim yang bermartabat akan menjaga hukum dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat akan merasa berdaya dengan adanya sistem peradilan yang adil.
BACA JUGA: AHY Sebut Partai Demokrat Tidak Masalah Jika PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo
“Mari perkuat komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas diri sebagai hakim dan menjaga integritas lembaga peradilan,” tutup Aji.***