Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Cuti Bersama Para Hakim Telah Usai

Avatar
Hakim Ketua Artha Theresia (tengah) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – , Aji Prakoso, menyatakan bahwa telah berakhir dan sekarang fokus untuk mengawasi komitmen pemangku kepentingan terkait perbaikan dan martabat peradilan.

“Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan,” kata Aji Prakoso saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari , Minggu, 13 Oktober 2024.

banner 225x100

Ia menambahkan bahwa para hakim juga harus tetap berpegang pada janji untuk menjaga integritas diri dan lembaga peradilan. Mengenai audiensi dan silaturahim yang berlangsung selama seminggu, Aji menyampaikan bahwa respons yang diterima sangat positif. Hal ini mencakup penerimaan aspirasi hakim dari seluruh oleh berbagai pihak, rekomendasi, serta masukan untuk para hakim.

“Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di ,” ungkap Aji.

BACA JUGA: Lukman Hakim Beberkan Alasan Seseorang Bisa Berpaham Ekstrem Dalam Beragama

Sejumlah tuntutan dalam Aksi Cuti Bersama ini mencakup kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen. Menurut Aji, angka ini wajar mengingat tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok ini juga bertujuan untuk memperkuat martabat hakim di sebagai negara hukum.

“Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi,” jelasnya.

Aji juga mencatat bahwa dari pelaksanaan Aksi Cuti Bersama, terungkap bahwa harapan masyarakat Indonesia terhadap integritas hakim dan peradilan sangatlah tinggi.

Ini merupakan tanggung jawab para hakim untuk membangun kembali citra positif peradilan di mata publik. Ia mengingatkan para hakim untuk menunjukkan bahwa hakim yang bermartabat akan menjaga hukum dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat akan merasa berdaya dengan adanya sistem peradilan yang adil.

BACA JUGA: AHY Sebut Partai Demokrat Tidak Masalah Jika PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo

“Mari perkuat komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas diri sebagai hakim dan menjaga integritas lembaga peradilan,” tutup Aji.***

Leave a Reply