KPK Hormati Proses Penyelidikan Alexander Marwata Terkait Pertemuannya dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogya

Avatar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Komisi Pemberantasan (KPK) menyatakan sikap hormat terhadap penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait pertemuan antara Wakil Ketua KPK, , dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa KPK akan mendukung penuh proses penyelidikan tersebut dan yakin bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan bertindak profesional serta mengikuti aturan hukum yang berlaku.

banner 225x100

“KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 30 September 2024.

Ia juga menambahkan bahwa KPK siap memberikan dukungan untuk penyelidikan yang berlangsung dan akan bekerja sama secara kooperatif dengan pihak .

BACA JUGA: Penyidik KPK Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV dalam Program Bandung Smart City

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat tertanggal 23 Maret 2024 mengenai dugaan tindak pidana terkait pertemuan antara dengan Eko Darmanto.

Direktur Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penyelidikan ini terkait dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam pertemuan dengan tersangka dalam kasus yang ditangani oleh KPK, yaitu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kini menjadi terpidana dalam kasus .

Ade Safri menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti dengan verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, dan pembuatan laporan informasi (LI).

Berdasarkan LI tersebut, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas pada 5 April 2024, yang kemudian diperpanjang pada 9 September 2024.

BACA JUGA: Penyidik KPK Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV dalam Program Bandung Smart City

Eko Darmanto sendiri merupakan tersangka yang ditahan KPK atas dugaan gratifikasi dan (), di mana ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar selama menjabat di Direktorat Jenderal Keuangan.***

Leave a Reply