Mantan Penyidik KPK Minta Pimpinan KPK Tegas Tanggapi Isu Peleburan Dengan Ombudsman

Avatar
Logo KPK
banner 468x60

NALARNESIA.COM (KPK), menyerukan agar pimpinan KPK menunjukkan sikap yang tegas terkait isu yang menyebut KPK akan dilebur dengan Ombudsman. Baginya, pimpinan KPK harus mengambil sikap yang jelas dan tidak ambigu.

“Jangan pimpinan KPK. Bagi saya pimpinan jangan harus tegas terkait isu peleburan, menolak, atau menerima. Sehingga pimpinan mengatakan menolak tentu dukungan masyarakat akan kuat. Tapi kalau menerima, masyarakat ngapain memperjuangkan orang yang pasrah dengan keadaan,” kata Yudi dikutip pada Sabtu, 6 April 2024.

banner 225x100

Sikap tegas dari pimpinan KPK dianggap penting untuk menanggapi isu tersebut agar tidak membingungkan masyarakat yang mendukung KPK. Harapannya, sikap tegas ini akan memperkuat dukungan dari masyarakat terhadap KPK.

“Saya berharap dari KPK yang memberi sinyal kepada masyarakat setuju enggak dilebur. Kita masyarakat sipil menolak tegas, tapi kalau ternyata KPK sendiri mengamini ini tentu saja akan bertolak belakang,” kata Yudi.

BACA JUGA: Eks Pimpinan KPKSebut Para Pemimpin Telah Kehilangan Moral dan Etika

Lebih lanjut, daripada membicarakan penggabungan KPK dengan Ombudsman, yang lebih penting saat ini adalah memperkuat kembali KPK.

“Yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK alih-alih isu peleburan ini. Jangan sampai permasalahan yang terjadi di KPK ini dapat dimanfaatkan untuk membubarkan KPK,” tegasnya.

Yudi juga mengatakan bahwa isu peleburan ini bisa muncul ke permukaan akrena kesalahan KPK itu sendiri. Untuk itu, ia meminta agar KPK memperbaiki diri karena masyarakat butuh kinerja yang baik

“Isu peleburan KPK yang terjadi saat ini karena salah KPK-nya sendiri bukan ada create. KPK harus berbenah karena publik butuh kinerja,” sambungnya.

BACA JUGA: KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Hanan Supangkat Terkait Proyek Pengadaan di Kementan

Wakil Ketua (KPK), Alexander Marwata juga angkat suara terkait isu yang menyebut kemungkinan penggabungan KPK dengan Ombudsman Republik (ORI).

Menurutnya, para pimpinan KPK belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut, namun dia mengakui bahwa kemungkinan penggabungan KPK dengan ORI bisa terjadi.

“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan (KPK dan ORI digabung)? Ada,” kata Alex saat diskusi di gedung Merah Putih KPK, , Selasa, 2 April 2024.

Alex merujuk pada pengalaman di di mana lembaga antikorupsi digabungkan dengan Ombudsman sebagai contoh yang relevan.

BACA JUGA: KPK Akan Tangani Laporan Pemerasan Jaksa Terhadap Saksi

itu, ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu, ya. Sehingga digabungkan dengan Ombudsman, di seperti itu,” kata Alex.

Dia menyatakan bahwa jika hal tersebut terjadi, para pimpinan KPK akan memiliki keterbatasan dalam mengambil tindakan.

Leave a Reply