JAKARTA, NALARNESIA.COM – Pernyataan Presiden Jokowi beberapa lalu waktu tentang keberpihakan seorang presiden terhadap salah satu paslon ini menuai banyak kritikan.
Dari pernyataan itu, Jokowi dianggap tidak netral. Hal itu berbanding terbalik dengan permintaannya kepada para aparatur sipil negara untuk tetap netral pada November 2023.
Jokowi juga menjelaskan bahwa seorang presiden boleh berkampanye saat Pemilu. Bahkan menteri yang ingin berkampanye juga dipersilahkan karena hal itu merupakan hak demokrasi.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.
BACA JUGA: Viral di Media Sosial Video 2 Jari Teracung dari Dalam Mobil Kepresidenan, Ini Tanggapan Ma'ruf Amin
Akan tetapi, Jokowi menegaskan apabila presiden atau menteri hendak berkampanye, maka tidak diperkenankan menggunakan fasilitas yang disediakan negara.