MPR Sebut Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Mesti Dikritisi: Dipakai Untuk Judi Lagi

Avatar
Ilustrasi judi online (Unsplash/CarlRaw)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Wakil Ketua MPR, (HNW), mengungkapkan kekhawatirannya bahwa bantuan sosial () yang diberikan oleh pemerintah kepada justru bisa disalahgunakan untuk berjudi lagi.

“Nah tentu ini harus kita kritisi. Karena disebutkan bahwa lebih dari 80 persen adalah masyarakat menengah ke bawah. Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi,” ujar HNW di kantor DPP PKS, , Selasa, 18 Juni 2024.

banner 225x100

HNW menegaskan bahwa wacana pemberian kepada korban judi online perlu dikritisi dengan seksama.

Ia khawatir bantuan tersebut malah akan menjadi lingkaran setan bagi para korban judi online, sehingga negara secara tidak langsung membiarkan praktik judi online melalui .

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan SK Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, Dipimpin Menkopolhukam

“Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan. Jadi harusnya diberantas maksimal judi online itu, diberikan sanksi hukum yang keras dan tegas kepada para ,” tuturnya.

HNW meminta pemerintah untuk memastikan bahwa orang-orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terlibat dalam judi online. Jika ada yang terlibat, pemerintah harus memastikan bahwa bansos yang diberikan tidak disalahgunakan untuk berjudi kembali.

“Atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial. Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka,” kata HNW.

“Jadi menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS,” imbuhnya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Pengelola Judi Online di Bogor yang Melibatkan Satu Keluarga

Sebelumnya, (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan mengenai gagasan pemberian bansos kepada korban judi online.

Leave a Reply