OJK Minta Klarifikasi Rupiah Cepat Terkait Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan

Avatar
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Mohammad Ismail Riyadi dalam kegiatan peluncuran Ansor Stokis di Thamrin 10, Jakarta, Minggu (8/12/2024). ANTARA/Sean Filo Muhamad/pri.
banner 468x60

Ketika menghubungi pihak resmi untuk menyelesaikan masalah, pengguna justru diinformasikan bahwa terdapat tanda tangan elektronik yang menunjukkan telah terjadi pengajuan pinjaman, sehingga ia diwajibkan mencicil.

Menanggapi keluhan tersebut, PT Kredit Utama Fintech () melalui akun resminya pada Selasa (20/5/2025) menyatakan telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan investigasi internal.

banner 225x100

BACA JUGA: Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun pada Maret 2025, Sri Mulyani Sebut Tanda Pemulihan Ekonomi

Berdasarkan pemeriksaan awal, perusahaan tidak menemukan indikasi adanya gangguan sistem atau nasabah.

Namun, pihak menyatakan akan terus berkoordinasi dengan nasabah untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Leave a Reply