NALARNESIA.COM – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sedang membangun saluran air di Jalan Raya Jambore, Kelurahan Cibubur, untuk mengatasi masalah banjir di kawasan tersebut.
Plt. Lurah Cibubur Roni Abdullah mengumumkan pada hari Senin di Jakarta bahwa pembangunan saluran air ini akan dimulai pada Selasa, 30 Juli 2024. Pembangunan ini dilakukan karena setiap kali terjadi hujan deras, wilayah tersebut selalu mengalami banjir dengan ketinggian air mencapai 50-80 sentimeter (cm).
“Hasil sosialisasi kemarin di kantor kelurahan semua masyarakat mendukung karena sudah menantikan pembangunan saluran air di Jalan Raya Jambore,” katanya.
Dengan menggunakan metode “jacking” dalam pembangunan saluran air ini, diharapkan Jalan Raya Jambore tidak lagi mengalami banjir seperti yang dikeluhkan warga selama ini.
BACA JUGA: Kemacetan dan Banjir Semakin Parah, DPRD DKI Jakarta Minta Pejabat Gubernur Tegas Tangani
Roni menambahkan bahwa selama pengerjaan, ruas Jalan Raya Jambore dari arah Cibubur menuju Jalan Lapangan Tembak akan tetap bisa dilintasi oleh pengendara, namun warga diimbau untuk bersabar jika terjadi kemacetan.
Sosialisasi mengenai pengerjaan ini sudah dilakukan kepada warga pengurus RT dan RW 13, 07, dan 08 serta pihak SMPN 14 pada 25-26 Juli 2024 di aula kantor Kelurahan Cibubur.
Pelaksana proyek yang ditunjuk oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur juga akan memasang rambu lalu lintas, rambu pengaman, dan spanduk di delapan lokasi strategis sebagai pemberitahuan.
BACA JUGA: Bank DKI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir Wilayah Demak
Roni juga mengimbau masyarakat untuk menghindari Jalan Raya Jambore dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Pelaksana pembangunan saluran air tersebut, Marlon Panjaitan, menambahkan bahwa pembangunan saluran dengan metode “jacking” akan dimulai pada Selasa, 30 Juli 2024. Pekerjaan fisik akan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, namun karena menggunakan metode “jacking,” pekerjaan ini tidak akan terlalu mengganggu arus lalu lintas.
“Karena sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat, maka pekerjaan fisik di lapangan harus segera dilaksanakan,” katanya.
BACA JUGA: Antisipasi Macet Mudik Akibat Banjir, Polri Siapkan Jalur Alternatif
Metode “jacking” melibatkan pemasangan pipa dengan cara mengebor tanah di bawah permukaan jalan dan kemudian mendorong pipa menggunakan tekanan hidrolik.***