NALARNESIA.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk mengevaluasi penanganan banjir dan kemacetan di Jakarta selama masa jabatannya.
“Misal soal banjir, turap dulu saja semua sungai. Kan saya pernah cerewet (soal banjir). Kalau di Jakarta dikatakan tidak banjir, bohong. Itu pasti banjir,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.
Prasetyo menggarisbawahi bahwa penanggulangan banjir sudah memiliki alokasi anggaran tersendiri, sehingga pengerukan saluran dan kali dapat dilakukan secara berkala untuk mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.
“Siapapun gubernur maupun penjabat gubernur kalau enggak sedikit radikal untuk masalah banjir, ya Jakarta tetap banjir,” ucap Prasetyo.
BACA JUGA: Pasca Libur Lebaran, Jakarta jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Kelima di Dunia
Selain itu, Prasetyo juga menyerukan agar Heru melakukan evaluasi terhadap masalah kemacetan yang masih sering terjadi di Jakarta. Menurut Prasetyo, langkah tegas perlu diambil oleh Heru dalam menangani masalah tersebut.
“Kedua bicara masalah macet, istilahnya di penyangga Jakarta, itu juga kan harus tegas. Kita sebagai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kalau tidak tegas, ya pasti macet tidak akan hilang,” ucap Prasetyo.
Prasetyo juga mencatat bahwa tata ruang di Jakarta masih menjadi masalah yang belum dapat diatasi sepenuhnya oleh Heru. Ia menyoroti keberadaan lingkungan kumuh yang masih ada di Jakarta, bahkan beberapa di antaranya berlokasi tidak jauh dari Istana Negara.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah menerapkan enam inovasi pengendali banjir di lokasi-lokasi yang sering terkena banjir saat hujan deras.
BACA JUGA:
“Nah di tata ruang ini ada peraturan, misalkan, ada salah satu wilayah Kebon Jeruk peruntukannya harus hunian bukan buat komersial, tetapi di situ ada hotel. Artinya aturannya sudah ditabrak,” kata Prastyo.
Inovasi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti waduk atau embung, penguatan tanggul kali, pembangunan sistem polder atau pompa, penyiagaan dan pengecekan berkala rumah pompa, pintu air, hingga alat berat, serta menyiagakan satuan tugas (satgas) di lapangan, dan peningkatan kapasitas drainase kawasan.