NALARNESIA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pendapatan negara melonjak signifikan pada Maret 2025, dengan tambahan pemasukan sebesar Rp200 triliun hanya dalam waktu satu bulan, menandakan adanya pemulihan yang nyata dalam sektor keuangan negara.
“Dalam waktu satu bulan saja, pendapatan negara mengalami kenaikan sebesar Rp200 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers bulanan APBN KiTa edisi April 2025 di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa akumulasi penerimaan negara hingga akhir Maret mencapai Rp516,1 triliun. Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan total pendapatan pada Januari–Februari yang berada di angka Rp316,9 triliun, atau sekitar Rp150 triliun per bulan secara rata-rata.
Kenaikan tajam ini sebagian besar berasal dari penerimaan pajak yang menunjukkan tren positif. Dari sebelumnya Rp187,8 triliun pada Februari, pendapatan pajak melonjak menjadi Rp322,6 triliun di Maret.
BACA JUGA: Sri Mulyani Kaji Skema Pendanaan Gabungan untuk Dukung Koperasi Desa Merah Putih
“Tren penerimaan pajak yang selama ini mendapat perhatian, terutama karena adanya tekanan di Januari-Februari, sudah mulai menunjukkan pemulihan yang cukup meyakinkan,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan bahwa penerimaan pajak bruto pada Maret tercatat sebesar Rp467 triliun, tumbuh sebesar 7,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan secara neto (setelah dikurangi restitusi), pertumbuhannya sebesar 3,5 persen secara tahunan (yoy).
“Pertumbuhan bruto itu 7,6 persen. Kalau neto, berarti kurang restitusi itu 3,5 persen year-on-year (yoy). Jadi, baik bruto maupun neto itu tumbuh positif,” jelas Anggito.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang tumbuh 3,3 persen, dipicu oleh peningkatan penghasilan pegawai dan menurunnya kompensasi lebih bayar dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Mayor Teddy Catatkan Kepuasan Kinerja Tertinggi Kedua, Melampaui Sri Mulyani
Selain itu, kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri juga membaik, dengan rata-rata penerimaan mencapai Rp60,9 triliun selama Desember 2024 hingga Maret 2025, atau tumbuh 0,83 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Anggito juga menyebutkan bahwa pemanfaatan sistem administrasi perpajakan baru, yakni Coretax, serta perbaikan tata kelola perpajakan turut memperkuat tren pemulihan penerimaan.
Di luar sektor perpajakan, pendapatan negara turut ditopang oleh penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp77,5 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp115,9 triliun hingga Maret.***