NALARNESIA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi berbagai opsi pendanaan untuk mendukung keberlanjutan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Saat ini, sedang dilakukan koordinasi untuk mengidentifikasi anggaran, apakah langsung dari pendanaan publik atau dari aktivitas kegiatan ekonomi di tingkat desa yang kemudian bisa dikembangkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring dan dipantau dari Jakarta, Kamis.
Kementerian Keuangan, kata dia, telah menerima mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyiapkan pembiayaan dari berbagai sumber, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BACA JUGA: Mayor Teddy Catatkan Kepuasan Kinerja Tertinggi Kedua, Melampaui Sri Mulyani
Pendanaan melalui APBN dapat disalurkan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik, Dana Otonomi Khusus, serta Dana Desa.
Selain itu, pemerintah pusat juga menyalurkan dana ke pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota melalui berbagai skema transfer anggaran yang mendukung pelaksanaan program dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan melihat berbagai kemungkinan eksisting transfer maupun apa yang bisa kami optimalkan. Jadi, semua kemungkinan kombinasi itu akan kami kaji bersama,” imbuhnya.
Skema alternatif lain yang tengah dikaji mengacu pada pola pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di mana dana awal berasal dari Dana Desa, kemudian dikembangkan melalui aktivitas ekonomi produktif yang memungkinkan pengembalian dana secara bertahap.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono sebelumnya menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan membebani APBN.
BACA JUGA: Sri Mulyani: Kebijakan HGBT Dongkrak Pajak dan Perkuat Ketahanan Ekonomi
Ferry menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan membangun ekosistem ekonomi baru yang saling menguntungkan di tingkat desa serta memutus ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan.
Melalui Instruksi Presiden tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional penuh dimulai pada September 2025.
Adapun biaya operasional setiap koperasi diperkirakan mencapai Rp5 miliar, yang akan dibiayai melalui kombinasi dana dari APBN, APBD, Dana Desa, dan lembaga perbankan.***