Sri Mulyani: Kebijakan HGBT Dongkrak Pajak dan Perkuat Ketahanan Ekonomi

Avatar
Ilustrasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Keuangan, Indrawati menyampaikan bahwa penerapan kebijakan harga gas bumi tertentu () sejak 2020 telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak, yang meningkat dari Rp37,16 triliun pada 2020 menjadi Rp65,06 triliun pada 2023.

“Kebijakan dilihat secara komprehensif baik dari aspek korporasi, ekonomi, dan fiskal,” ungkap melalui akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

banner 225x100

Sektor ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak tersebut. Selain itu, dampak positif terhadap kinerja korporasi terlihat pada peningkatan Net Profit Margin (NPM), yang naik dari 6,21 persen pada 2020 menjadi 7,53 persen pada 2023.

BACA JUGA: Hiswana Migas Sukabumi Pastikan Persediaan BBM Jelang Lebaran Terpenuhi

Industri pupuk mencatatkan NPM tertinggi pada 2023 sebesar 12,73 persen, diikuti oleh sektor sarung tangan karet (11,36 persen) dan kaca (11,24 persen).

juga menjelaskan bahwa kebijakan HGBT memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan ekonomi nasional.

Sebagai contoh, HGBT yang diterapkan pada PLN mendukung ketahanan energi, sementara HGBT untuk sektor pupuk memperkuat ketahanan pangan.

Meski kebijakan ini memberikan manfaat signifikan bagi industri dan perekonomian, Sri Mulyani mengakui adanya beban fiskal akibat HGBT, seperti berkurangnya pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

BACA JUGA: Sri Mulyani Diminta jadi Menteri Keuangan Lagi, Berikut Daftar Tokoh yang Berpotensi jadi Menteri Prabowo

Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung industri nasional agar lebih kompetitif, efisien, dan berkontribusi pada ketahanan ekonomi.

terus hadir bekerja keras untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung serta memperkuat perekonomian . harus selalu dijaga agar tetap sehat dan kuat menjalankan berbagai tugas menjaga perekonomian dan membangun negara,” tegasnya.

Sebagai informasi, HGBT telah diterapkan sejak 2020 melalui Perpres No.121/2020, mencakup sektor ketenagalistrikan dan tujuh sektor industri strategis: pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Sri Mulyani menambahkan, penerima manfaat terbesar dari HGBT adalah PLN (49 persen), sektor pupuk (37 persen), keramik (5,4 persen), dan petrokimia (5 persen).***

Leave a Reply