Bukan Cuma Asal Huni, Adjit Lauhatta Beberkan 7 Alasan PPPSRS Wajib Gabung P3RSI

Avatar
ILUSTRASI: Pengelolaan apartemen masih bermasalah, P3RSI jadi solusi bagi PPPSRS di Indonesia.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Keterbatasan lahan di kawasan perkotaan kini telah mengubah dinamika hunian di Indonesia. Dengan harga yang kian melambung tinggi, konsep hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen bukan lagi sekadar tren, melainkan solusi utama bagi masyarakat urban.

Idealnya, kehadiran rumah susun diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, bersih, dan penuh keharmonisan.

banner 225x100

Namun, pada realitasnya, mewujudkan mimpi tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ketika proses pembangunan selesai dan unit diserahterimakan kepada pembeli, tantangan sesungguhnya justru baru dimulai: pengelolaan properti.

Ketua Umum DPP (P3RSI), Adjit Lauhatta, mengungkapkan bahwa manajemen pasca-penjualan adalah ujian terbesar bagi ekosistem hunian vertikal.

Pengelolaan yang mencakup pemeliharaan gedung, penyelenggaraan fasilitas, hingga pengaturan tata tertib hidup bersama memerlukan profesionalisme tinggi dari pengembang maupun pengelola.

BACA JUGA: Apartemen Disulap Jadi Lokasi Prostitusi Online, P3RSI Jabar Siap Bertindak!

Benang Kusut Regulasi dan Konflik Apartemen

Dalam praktiknya di lapangan, pengelolaan rumah susun di Indonesia masih kerap dihantui oleh berbagai persoalan klasik.

Adjit Lauhatta menyoroti bahwa salah satu akar masalah terbesar bersumber dari regulasi yang belum sepenuhnya lengkap, sehingga sering memicu multitafsir dan berujung pada gesekan horizontal.

“Banyak sekali laporan konflik yang masuk. Masalahnya berputar pada proses pembentukan (PPPSRS), perdebatan hak suara antara pemilik asli dan penyewa, hingga ketidaksepahaman antara pengelola dengan penghuni,” ujar Adjit dalam keterangan persnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menambahkan, urusan finansial seperti penetapan (IPL), alokasi sinking fund (dana cadangan), hingga masalah etika bertetangga antarpenghuni sering kali menjadi pemantik keributan di lingkungan apartemen.

Sadar akan peliknya benang kusut tersebut, P3RSI hadir sejak 31 Mei 2012 sebagai wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi PPPSRS.

BACA JUGA: P3RSI Serukan Perlawanan! Tolak Ketidakadilan Penggolongan Pelanggan Rusun Air Bersih PAM Jaya

Organisasi ini berkomitmen menjembatani hubungan antara pemilik, penghuni, dan pengembang agar tercipta tata kelola yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab.

Rekam Jejak Nyata: Daftar Perjuangan P3RSI untuk Penghuni

P3RSI bukan sekadar wadah berkumpul formalitas. Adjit Lauhatta menegaskan, organisasi ini secara konsisten terus berada di garda terdepan dalam mengadvokasi hak-hak pemilik dan penghuni rumah susun di Indonesia. Berikut adalah beberapa bukti nyata perjuangan konkret P3RSI selama ini:

Membatalkan Pengenaan PPN 11 Persen terhadap IPL:

P3RSI secara gigih melayangkan protes dan bernegosiasi dengan regulator untuk membatalkan rencana penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% pada iuran IPL. Perjuangan ini berhasil menyelamatkan jutaan kantong penghuni apartemen dari beban biaya bulanan yang mencekik.

Advokasi PAM Jaya:

Ketika di kawasan hunian vertikal Jakarta dinilai naik secara sepihak dan memberatkan, P3RSI turun langsung melakukan mediasi, advokasi,  dan bahkan melakukan aksi ujuk rasa besar-besar guna memastikan transparansi tarif yang adil bagi konsumen di rumah susun.

BACA JUGA: Setelah Perjuangan Panjang, P3RSI Berhasil Bebaskan IPL dari Pajak

Mempersoalkan Syarat NIB pada Izin Operasional Rusun:

P3RSI mengkritisi dan mengawal kebijakan pemerintah terkait kewajiban menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam pengurusan izin operasional rumah susun. Bagi P3RSI, aturan ini keliru karena PPPSRS adalah organisasi nirlaba (bukan badan usaha komersial), sehingga sinkronisasi aturan ini perlu diluruskan agar tidak menyulitkan legalitas rusun di Indonesia.

7 Alasan PPPSRS “Wajib” Bergabung dengan P3RSI

Sebagai ketua umum, Adjit Lauhatta terus mendorong agar setiap pengurus PPPSRS di Indonesia merapatkan barisan di bawah naungan P3RSI. Menurutnya, ada tujuh alasan strategis mengapa keterlibatan dalam organisasi ini bersifat krusial:

  1. Memperkuat Posisi Tawar: Menjadi jembatan utama dalam menyalurkan aspirasi PPPSRS langsung ke tingkat pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholder).
  2. Edukasi Berkelanjutan: Mendapatkan bimbingan mendalam mengenai regulasi terbaru, tata kelola manajemen, hingga sistem keuangan rumah susun yang akuntabel.
  3. Peningkatan Profesionalisme: Mendorong standar pengurusan apartemen agar dikelola secara modern dan minim eror.
  4. Wadah Sharing Pengalaman: Menjadi ruang diskusi dan bertukar solusi antar-pengurus PPPSRS dari berbagai wilayah di Indonesia.
  5. Fasilitator Mediasi: Membantu memediasi dan mencari jalan keluar yang adil jika terjadi konflik internal antara penghuni, pengelola, maupun pihak developer.
  6. Menciptakan Harmonisasi: Bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan hunian vertikal yang aman, nyaman, dan guyub.
  7. Pembaruan Informasi Cepat: Memudahkan pengurus untuk mengakses informasi aturan hukum dan kebijakan terbaru dari pemerintah agar tidak salah langkah.

BACA JUGA: Terpilih Secara Aklamasi, Ariyanto Hermawan Siap Kawal Hak Penghuni Rumah Susun

“P3RSI adalah mitra strategis. Kami ingin memastikan para dan pengurus PPPSRS memiliki pemahaman yang matang mengenai tata kelola yang baik demi menjaga nilai jangka panjang para pemilik unit,” pungkas Adjit Lauhatta. ***

Leave a Reply