NALARNESIA.COM – Pelantikan kedua Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada Senin, 20 Januari 2025 disertai dengan pengamanan luar biasa. Acara tersebut menandai kembalinya Trump ke Gedung Putih setelah empat tahun absen.
Keamanan diperketat karena meningkatnya kekhawatiran setelah dua upaya percobaan pembunuhan terhadap Trump, serangan terorisme di New Orleans, dan ledakan di Las Vegas.
Selain itu, pelantikan kali ini dipindahkan ke Rotunda Capitol akibat cuaca buruk, menjadikannya upacara pelantikan pertama yang diadakan di dalam ruangan sejak 1985.
Hal ini memerlukan penyesuaian cepat terhadap protokol keamanan yang ada, dengan lembaga-lembaga penegak hukum bekerja keras untuk memastikan keselamatan presiden terpilih dan para tamu.
BACA JUGA: Seorang Pakar Sebut Trump Tidak Tenang Saat Debat Capres AS dan Jadi Keuntungan Bagi Harris
Dinas Rahasia AS mengkoordinasikan sumber daya federal, negara bagian, dan lokal di bawah Presidential Decision Directive 62 dan Presidential Threat Protection Act of 2000, berkolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk menjaga pengamanan secara menyeluruh.
Wali Kota Washington D.C., Muriel Bowser, menyatakan bahwa lembaga keselamatan publik telah menghabiskan hampir setahun menyusun rencana keamanan komprehensif bersama mitra federal.
Acara pelantikan itu ditetapkan sebagai National Special Security Event (NSSE), dengan perimeter keamanan terluas dalam sejarah pelantikan, yakni pagar sepanjang 48 kilometer mengelilingi gedung Capitol.
Sekitar 25.000 personel keamanan, termasuk 7.800 anggota Garda Nasional dan 4.000 petugas Departemen Kepolisian Metropolitan, dikerahkan untuk mengamankan acara yang diperkirakan akan dihadiri 250.000 tamu undangan resmi.
BACA JUGA: Trump Nilai Kerjasama Dengan Korut dan Rusia Merupakan Hal yang Baik
Sebagian besar pusat kota Washington D.C., yang mencakup sekitar tiga kilometer dari Gedung Putih ke Capitol, ditutup untuk lalu lintas kendaraan.
Pemeriksaan keamanan yang ketat dilakukan di berbagai pos pemeriksaan bagi para tamu. Polisi Capitol AS melarang keras barang-barang seperti senjata api, bahan peledak, pisau, dan pesawat nirawak (drone) di area Capitol.