Pengamat dari UI Sebut Kinerja Satgas Judi Online Harus Diawasi

Avatar
Ilustrasi - Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Sosiolog dari Universitas (UI), Nadia Yovani, menyatakan perlunya regulasi khusus untuk mengawasi kinerja Satgas yang dibentuk pemerintah. Menurutnya, hal ini diperlukan agar kinerja satgas dalam memberantas dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang memonitor? Lintas , Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak? apakah sudah kerja sama dengan cyber police?” kata dia saat dikonfirmasi di , Sabtu, 20 Juli 2024.

banner 225x100

Nadia menjelaskan bahwa keberadaan satgas judi online hanya menyelesaikan masalah dari sisi penegakan hukum dan pencegahan di lapangan. Satgas tersebut memiliki kewenangan yang luas karena didasarkan pada keputusan yang baru saja diterbitkan oleh Joko Widodo.

BACA JUGA: Temuan PPATK: Segala Segmen Masyarakat Terpengaruh Judi Online, Dari Kota hingga Desa

Namun, Nadia menilai bahwa pemerintah belum menyediakan dasar hukum untuk pengawasan terhadap judi online. Tanpa dasar hukum tersebut, satgas berpotensi bekerja tanpa pengawasan yang ketat.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah membentuk regulasi khusus untuk pengawasan satgas judi online, agar satgas tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang menyimpang dari hukum.

Sebelumnya, Joko Widodo telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA: Selebgram Asal Bogor Ditangkap Karena Promosikan Situs Judi Online

Pembentukan satgas tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan di pada 14 Juni 2024.

“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat ,” ucap Presiden RI Joko Widodo, Jumat, 12 Juni 2024.***

Leave a Reply