NALARNESIA.COM – Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, membantah tuduhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menggunakan aparat penegak hukum untuk menekan pihak tertentu.
“Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi,” kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Pernyataan Ari tersebut menanggapi video di mana Hasto memutar rekaman suara Jokowi dari sebuah video, yang seolah menunjukkan bahwa Presiden dapat mempengaruhi penegak hukum untuk melakukan tindakan tertentu.
BACA JUGA: Merasa Diintimidasi Aparat, Megawati: Hei Polisi! Hei Tentara! Jangan Intimidasi Rakyatku
Ari menjelaskan bahwa rekaman tersebut adalah bagian dari pidato Presiden saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di SICC Sentul pada 13 November 2019.
“Sambutan Presiden pada Rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media. Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat,” jelasnya.
Menurut Ari, konteks pernyataan Presiden dalam acara tersebut adalah untuk menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang menghambat agenda besar pemerintah selama lima tahun ke depan, seperti penciptaan lapangan kerja dan perbaikan kinerja ekspor dan impor, yang semuanya demi kepentingan bangsa dan negara.
BACA JUGA: Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos Diintimidasi: Sudah Tidak Kondusif
“Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia,” ujarnya.***