NALARNESIA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sedang menyelidiki ancaman bom yang mengarah pada acara wisuda di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa ancaman tersebut beredar dalam bentuk selebaran surat teror yang diterima pihak kampus menjelang wisuda yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 17 November 2024.
“Penyelidikan masih berjalan. Tentunya kami juga akan mencoba menggali, masih akan melakukan pendalaman sejauh mana siapa yang menyebarkan teror ini. Itu akan kami dalami,” ujar Jules di Bandung, Jumat, 15 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jabar telah melakukan langkah sterilisasi untuk memastikan keamanan kampus sebelum acara wisuda dimulai.
BACA JUGA: Peringatan 22 Tahun Bom Bali, PJ Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Toleransi Umat Beragama
“Dari surat tersebut tentu kami melakukan upaya-upaya pengamanan dan bentuk upaya lain yang kami lakukan adalah sterilisasi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan sterilisasi sejauh ini, lanjut Jules, pihak kepolisian belum menemukan tanda-tanda yang menunjukkan kebenaran ancaman bom tersebut.
“Saat ini kami belum menemukan. Artinya surat ancaman tersebut tentu bisa disikapi dengan bijak juga baik oleh kalangan kampus maupun seluruh masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.
Meskipun belum ada bukti yang mendukung ancaman tersebut, kepolisian tetap memperketat pengamanan dengan menurunkan 100 personel selama acara wisuda di Unpar.
BACA JUGA: Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Menembak Petugas Saat Diamankan
“Mulai pagi hari ini juga tetap dilakukan pengamanan oleh pihak kepolisian, ada kurang lebih 100 personel yang kami libatkan untuk pengamanan pelaksanaan wisuda,” kata Jules.
Polda Jabar berkomitmen untuk mengungkap pelaku di balik teror ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang berupaya menimbulkan ketakutan di lingkungan kampus dan masyarakat, khususnya di Kota Bandung.
“Secepatnya kita bisa mengungkap siapa pelaku yang berusaha menimbulkan kekhawatiran di masyarakat atau terlebih kepada pihak kampus dengan menyebarkan teror dan berita-berita yang tidak benar,” tambahnya.***