Petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti kunci Letter Y, mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan, dan alat hisap sabu di kontrakan tersebut.
Berdasarkan keterangan tetangga, A baru saja meninggalkan kontrakan menggunakan motor dengan membawa tas ransel. Polisi kemudian mengejar ke arah Pelabuhan Merak, mengingat A berasal dari Lampung dan diduga akan kabur ke kampung halamannya melalui pelabuhan.
Saat mencoba menyeberang ke Sumatra di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, A berhasil diamankan setelah sempat melawan petugas.
Polisi kemudian membawa pelaku untuk mengembangkan pencarian senpi yang diakui telah dibuang di sekitar sungai di Tangerang. Namun, saat pencarian pada Jumat, 15 November 2024 dini hari pukul 02.00 WIB, A berhasil mengecoh petugas dan mengambil kembali senpi yang telah dibuangnya.
BACA JUGA: Polri Berhasil Amankan Buronan Narkoba Nomor Satu Thailand di Bali
Ia kemudian menodongkan senjata ke arah petugas, namun peluru yang ditembakkan tidak mengenai siapa pun.
“Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan mencoba melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur,” kata Kombes Zain.
Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, tetapi nyawanya tidak tertolong.***