Namun, setelah insiden G30S/PKI tahun 1965, hubungan diplomatik kedua negara terputus akibat tuduhan keterlibatan China dalam mendukung PKI. Pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto kemudian membekukan hubungan diplomatik pada 1967.
Selama masa pembekuan itu, hubungan kedua negara berlangsung sangat terbatas dan bersifat informal. Indonesia bahkan menjalin hubungan dengan Taiwan.
Hubungan diplomatik baru dipulihkan pada 8 Agustus 1990, saat Indonesia masih berada di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Indonesia juga mengakui prinsip “Satu China”, yang berarti hanya mengakui Republik Rakyat China sebagai satu-satunya entitas negara China.
Memasuki era reformasi, hubungan bilateral terus menguat. Pada 2005, kedua negara mendeklarasikan “Kemitraan Strategis”, yang kemudian ditingkatkan menjadi “Kemitraan Strategis Komprehensif” pada 2013, mencakup kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan pertahanan.
BACA JUGA: Jubir Menlu China, Pertanyakan Bantuan Dana Militer Amerika Senilai 500 Juta Dolar ke Filipina
Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia turut bergabung dalam proyek “Belt and Road Initiative”, yang di antaranya menghasilkan proyek infrastruktur besar seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Data dari Bea Cukai China mencatat bahwa total nilai perdagangan antara Indonesia dan China pada tahun 2024 mencapai 147,78 miliar dolar AS. Ekspor Indonesia ke China sebesar 71,09 miliar dolar AS, sementara impor dari China tercatat 76,69 miliar dolar AS.
Dengan angka ini, China menempati posisi mitra dagang terbesar Indonesia, melampaui Amerika Serikat dan Jepang.
Sementara itu, nilai Investasi Asing Langsung dari China ke Indonesia pada tahun 2024 mencapai 8,1 miliar dolar AS, menempatkannya di posisi ketiga setelah Hong Kong dan Singapura. Nilai ini meningkat 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.***