Ungkap Keberpihakannya Dalam Pemilu 2024, Bawaslu Kirim Surat Imbauan Untuk Jokowi

Avatar
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 24 Januari 2024. (Dok. Setnet)
banner 468x60

JAKARTA, NALARNESIA.COM (Bawaslu) mengirimkan surat imbauan kepada yang berisi beberapa aturan dalam tahapan kampanye .

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengaku telah mengirim surat imbauan tersebut kepada . Meski diperbolehkan untuk berpihak dan berkampanye, Bawaslu kembali mengingatkan bahwa dalam hal tersebut terdapat beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan selama masa kampanye.

banner 225x100

“Kami sudah ngirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7 (tahun 2017),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat, 26 Januari 2024.

Surat tersebut berisi tentang imbauan kepada Presiden Jokowi dan para menterinya yang maju menjadi peserta Pilpres 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

BACA JUGA: Kubu Ganjar Singgung Soal Etika Paslon Nomor Urut 2, TKN: Pak Jokowi Tidak Dukung Mereka

Hal itu berkaitan dengan dua dalam kabinet Jokowi yang maju sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mahfud MD) dan Menteri Pertahanan ().

Leave a Reply