Ungkap Keberpihakannya Dalam Pemilu 2024, Bawaslu Kirim Surat Imbauan Untuk Jokowi

Avatar
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 24 Januari 2024. (Dok. Setnet)
banner 468x60

“Kami mengingatkan, memberikan imbauan kepada Pak Presiden untuk, pertama, menteri-menterinya yang ada pada kewenangan beliau, juga tindakan-tindakan ke depan dalam ,” ujar Bagja.

Presiden beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa siapapun mempunyai hak untuk berkampanye dan memihak termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu menurutnya merupakan sebuah hak yang dimiliki setiap warga negara.

banner 225x100

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh , boleh loh memihak,” kata di Lanud , , Rabu, 24 Januari 2024.

BACA JUGA: Ma'ruf Amin Memilih Untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Beda dengan Jokowi

Lebih lanjut, dalam pernyataannya itu juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan para Presiden dan Menteri tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara.

Hal itu ditegaskan Jokowi agar tidak ada kepentingan pejabat negara yang ikut pesta demokrasi februari nanti.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,” kata Jokowi.***

Leave a Reply