“Kami mengingatkan, memberikan imbauan kepada Pak Presiden untuk, pertama, menteri-menterinya yang ada pada kewenangan beliau, juga tindakan-tindakan ke depan dalam kampanye,” ujar Bagja.
Presiden Jokowi beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa siapapun mempunyai hak untuk berkampanye dan memihak termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu menurutnya merupakan sebuah hak demokrasi yang dimiliki setiap warga negara.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Memilih Untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Beda dengan Jokowi
Lebih lanjut, dalam pernyataannya itu Jokowi juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kampanye para Presiden dan Menteri tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara.
Hal itu ditegaskan Jokowi agar tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut pesta demokrasi februari nanti.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,” kata Jokowi.***