Wamendagri: 43 Pulau di Indonesia Masih Bersengketa, Terbanyak di Jawa Timur dan Kepri

Avatar
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kiri) saat bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kanan) di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
banner 468x60

NALARNESIA.COM – () mengungkapkan terdapat 43 pulau di yang masih mengalami sengketa, baik antarwilayah dalam satu provinsi maupun antarprovinsi, dengan kasus terbanyak ditemukan di dan Kepulauan Riau.

“Total ada 43 pulau yang bersengketa. Dalam satu provinsi, seperti di , ada 21 kasus. Sedangkan sengketa antarprovinsi, seperti di Kepulauan Riau, sekitar 22 kasus,” ujar di Bandung, Senin (24/6).

banner 225x100

Ia menjelaskan bahwa pola sengketa ini mirip dengan kasus empat pulau di perbatasan dan , yang melibatkan perbedaan pendaftaran titik koordinat, kesalahan penamaan, serta klaim berbasis bukti historis.

BACA JUGA: Wamendagri: Sejumlah Kepala Daerah Berpotensi Bergabung dalam Retret di Akmil Magelang

“Biasanya satu pihak mendaftarkan koordinat, sementara pihak lain belum atau ada kesalahan koordinat dan penamaan. Prosesnya panjang, dan yang belum selesai akhirnya menjadi bagian dari provinsi tertentu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menegaskan bahwa kepemilikan pulau oleh individu tidak boleh mencapai 100 persen karena ada batasan hukum yang mengaturnya.

“Undang-undang membatasi kepemilikan maksimal hanya 70 persen,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyewaan lahan di wilayah kepulauan diperbolehkan, namun harus mengikuti regulasi yang berlaku dan tetap menjaga aspek kepemilikan serta kelestarian wilayah tersebut.

“Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki seluruhnya. Kita akan terus inventarisasi wilayah-wilayah yang perlu dijaga kepemilikannya dan regulasinya,” katanya.

BACA JUGA: Prabowo, SBY, dan Jokowi Kompak Bernyanyi Bersama di Acara Retret Kepala Daerah

Bima juga menyinggung dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kepulauan Riau, melalui situs luar negeri, namun ia menyatakan akan menelusuri keakuratan informasi tersebut terlebih dahulu.

Sementara itu, BP2D Provinsi Kepulauan Riau mengaku telah berkoordinasi dengan daerah setempat terkait kabar penjualan empat pulau di Anambas secara daring.***

Leave a Reply