NALARNESIA.COM – Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RS Pusat Pertamina, dr. Erwinsyah H. Harahap Sp.OG, menyatakan bahwa ibu hamil dapat melakukan perjalanan mudik asalkan melakukan persiapan yang matang, termasuk memeriksakan diri dan kondisi janin sebelum berangkat.
“Sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap janinnya, dilihat kondisi perkembangan janin apakah ada kelainan atau enggak, dari plasenta ibu, sering kontraksi atau tidak, karena pada perjalanan yang tidak dianjurkan ibu yang pendarahan,” kata Erwin dikutip dari ANTARA, Jumat, 29 Maret 2024.
Erwinsyah menjelaskan bahwa ibu hamil yang sering mengalami kontraksi memiliki risiko bayi lahir prematur. Oleh karena itu, ia menyarankan agar ibu hamil dengan kondisi tersebut tidak melakukan perjalanan untuk menghindari kemungkinan kelahiran prematur selama perjalanan.
“Kemudian tahu rest area di mana saja area yang bisa berhenti, karena pada saat kita nggak tahu tapi ingin buang air kecil tidak menemukan rest area itu akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi ibu, jadi ibu harus tahu,” kata Erwinsyah.
BACA JUGA: Dokter Gizi Minta Menu Makan Siang Gratis Punya Protein Hewani dan Sayur: Jangan Setengah
Selain itu, Erwinsyah menekankan pentingnya memperhatikan kondisi air ketuban. Jika terjadi kekurangan air ketuban karena kurangnya cairan dalam tubuh ibu, disarankan untuk mengurangi perjalanan jauh.
Ia juga menyarankan untuk memperhatikan jarak tempuh perjalanan ke tempat tujuan, dengan istirahat setiap dua jam sekali untuk buang air kecil atau meluruskan kaki agar tidak terjadi kram.
Selain itu, Erwinsyah menyarankan ibu hamil untuk mempersiapkan makanan dan camilan selama perjalanan, dengan mengonsumsi makanan tinggi protein, rendah lemak, dan karbohidrat sesuai dengan berat badan ibu agar tidak berlebihan.
“Kayak ayam, ikan, telur kemudian sayur-sayuran juga karena untuk kelancaran dan permudah buang air besar, jadi nyaman, di samping protein sayur-sayuran juga penting,” sebutnya.
BACA JUGA: 4 Tips Merawat Diri Selama Bekerja di Bulan Ramadhan
Terakhir, ia menyarankan untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti surat keterangan layak melakukan perjalanan dari dokter kandungan, bagi ibu hamil yang akan melakukan mudik menggunakan transportasi umum seperti kereta atau pesawat.***