NALARNESIA.COM – Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan Letda Inf Oktovianus Sogalrey, Danramil 04 Aradide, melintas di daerah sepi Kampung Pasir Putih, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu, 10 April 2024 sore.
Dalam rekaman tersebut, terlihat Oktovianus menggunakan sepeda motor trail, diiringi dengan suara tembakan.
Tindakan kejam yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Oktovianus, yang menyebabkan luka robek di bagian belakang kepala dan beberapa luka lainnya, juga terdokumentasi dalam video tersebut.
Kejadian dalam video tersebut sesuai dengan kronologi yang dijelaskan oleh Kapendam XVII/Cendrawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan. Candra mengungkapkan bahwa Oktovianus meninggalkan Markas Koramil 1703-4/Aradide pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIT, menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: panglima TNI Bentuk Satgas Habema Untuk Tumpas OPM
Namun, hingga Kamis pagi, Oktavianus tidak kembali, dan upaya pencarian yang dilakukan oleh prajurit TNI tidak membuahkan hasil.
Pada akhirnya, Oktovianus ditemukan tak bernyawa dengan luka berat di seluruh tubuhnya, termasuk luka sobek di bagian belakang kepala dan beberapa luka lainnya yang belum teridentifikasi.
Para pelaku yang sudah teridentifikasi sebagai bagian dari OPM (Organisasi Papua Merdeka) saat ini dalam pengejaran oleh pihak berwenang.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menyatakan bahwa TNI tidak akan tinggal diam atas tindakan keji yang dilakukan oleh anggota OPM terhadap Oktovianus. Nugraha juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh OPM merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena menghilangkan nyawa Oktovianus secara keji.
“Aparat keamanan TNI-Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Melalui Panglima TNI, Presiden Jokowi Berikan Arahan Terkait Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana
Pihak berwenang menyebut pembunuhan terhadap Oktovianus sebagai pelanggaran HAM yang berat, karena dilakukan dengan tembakan dan sabetan senjata tajam ke bagian kepala dan tangan. Setelah ditemukan, jenazah Oktovianus dibawa ke RSUD Paniai untuk pemulasaraan, dan kemudian diantar menuju Nabire untuk disemayamkan di rumah keluarga.
“Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” paparnya.***