PPATK Sebut Lebih Dari 1000 Orang di DPR dan DPRD Bermain Judi Online

Avatar
Tangkapan layar - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat () dan () terlibat dalam perjudian daring.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu , , sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.

banner 225x100

Dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Ivan menjelaskan bahwa data PPATK mencakup yang duduk di DPR dan , serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

BACA JUGA: Pemain Judi Online Dapat Dikenakan Sanksi Pidana, Segera Laporkan Jika Menemukan

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya,” ucap Habiburokhman.

Dia menyebut bahwa transaksi perjudian daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan total nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

“Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti,” ujarnya.

BACA JUGA: Satgas Pemberantasan Judi Online akan Lacak Para Pemain dari Laporan PPATK

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan Habiburokhman mengenai fenomena perjudian daring yang semakin marak dan mempengaruhi anggota sejumlah institusi, termasuk profesi legislatif.

Ivan meminta agar anggota DPR yang terlibat dalam perjudian daring diproses secara kode etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ivan juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki data detail individu dari berbagai kluster profesi, termasuk legislator yang terlibat dalam perjudian daring, dan siap untuk menyerahkannya.

“Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut,” tutur Ivan.***

Leave a Reply