NALARNESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto, presiden terpilih pada Pilpres 2024, berencana mengumumkan susunan kabinetnya pada 21 Oktober 2024, sehari setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2024–2029.
“Kemarin dia bilang, Bang, aku dilantik pada tanggal 20 Oktober, pada tanggal 21 Oktober aku umumkan kabinet, itu aku lantik, terus sidang kabinet pada tanggal 23 Oktober,” kata Luhut saat acara peluncuran buku di Wisma Elang Laut, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024 mengungkap isi pembicaraannya dengan Prabowo.
Prabowo membahas rencana ini dengan Luhut saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Luhut percaya bahwa Prabowo akan segera bekerja untuk menjalankan program-programnya, termasuk menangani berbagai persoalan dan tantangan yang ada saat ini. Salah satu masalah yang disoroti oleh Luhut adalah terkait dengan database perkebunan sawit dan audit.
“Jadi, sebenarnya negeri kita ini superkaya, dan saya senang sekali calon presiden terpilih paham itu, dan keinginannya untuk menyelesaikan itu dengan cepat,” kata Luhut.
Menko Marves juga optimistis bahwa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berjalan lancar. Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu agar transisi ini berjalan mulus sehingga pemerintahan baru tidak perlu memulai dari nol.
“Jadi, saya pikir budaya ini mesti kita terus bawa ke depan sehingga the next administration (pemerintahan selanjutnya) tidak mulai dari nol,” kata Luhut.
Ia juga mencatat bahwa komunikasi antara menteri-menteri Jokowi dan tim transisi Prabowo berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Bersama Prabowo, Jokowi Gelar Ratas dengan Sejumlah Kabinet Bahas RAPBN 2025
“Semuanya di-share. Tujuannya apa? Untuk kebaikan Republik. Jadi, dengan begitu dia bisa cepat,” sambung dia.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan oleh KPU RI sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden terpilih pada 24 April 2024. Keduanya dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029 pada 20 Oktober 2024.***