Pihak Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mensos Risma

Avatar
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2024). ANTARA/Afra Augesti/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa Tri Rismaharini belum mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Sosial kepada Presiden terkait niatnya untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.

“Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Sosial,” kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di , Jumat, 30 Agustus 2024.

banner 225x100

Sebelumnya, Risma telah menyatakan bahwa ia akan mundur dari posisinya sebagai Sosial () untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 sebagai bakal calon gubernur, berpasangan dengan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Ari menekankan bahwa Risma sebenarnya tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.

BACA JUGA: Menteri Sosial Temui Jokowi Setelah Resmi Daftar Bakal Calon Gubernur Jatim

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam UU Pilkada, seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya.

Namun, Ari menambahkan bahwa keputusan Risma untuk mundur dari posisinya sebagai Mensos adalah pilihan pribadi yang harus dihormati.

“Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati,” kata Ari.

Sementara itu, Komisi (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menerima berkas pencalonan Tri Rismaharini dan K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jatim 2024.

BACA JUGA: Pengamat Beberkan Faktor Penyebab Gagalnya Anies Baswedan Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

“Dokumen Perjuangan dan Hanura terkait dengan pencalonan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 lengkap dan diterima KPU,” kata Ketua KPU Provinsi Jatim Aang Kunaifi di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Diketahui bahwa pasangan ini hanya diusung oleh dua , yaitu Perjuangan dan Hanura, setelah Partai Ummat, yang sebelumnya menyatakan dukungannya, membatalkan dukungan tersebut.***

Leave a Reply