PBB Laporkan Peningkatan Serangan Pemukim Ilegal Israel di Musim Panen Zaitun

Avatar
Arsip foto - Juru Bicara PBB Stephane Dujarric, PBB pada Kamis (5/12/2024) melaporkan adanya "lonjakan tajam dalam serangan" oleh pemukim ilegal Israel selama musim panen zaitun di wilayah pendudukan Tepi Barat. ANTARA/Anadolu/py/pri.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Pada Kamis, 5 Desember 2024, melaporkan adanya “lonjakan tajam dalam serangan” oleh pemukim ilegal Israel selama musim panen zaitun di wilayah pendudukan Tepi Barat.

“Di Tepi Barat, Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan lonjakan tajam serangan oleh pemukim Israel sejak dimulainya musim panen zaitun pada Oktober, yang mengancam keselamatan dan mata pencaharian petani ,” ungkap Juru Bicara Stephane Dujarric dalam konferensi pers.

banner 225x100

Ia menyebut bahwa “hanya dalam tiga hari pada akhir bulan lalu, para pemukim merusak lebih dari 700 pohon dan bibit milik , sebagian besar adalah pohon zaitun, di desa-desa Palestina di Hebron, Ramallah, dan Salfit.”

Dujarric menambahkan bahwa OCHA telah mencatat sekitar 260 serangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terkait dengan musim panen, yang memengaruhi hampir 90 komunitas di wilayah pendudukan Tepi Barat.

BACA JUGA: Iran akan Berikan Respon Keras atas Tindakan Mematikan Israel

“Sebagian besar insiden ini mengakibatkan korban, kerusakan properti, atau keduanya,” jelasnya.

“Ini menandai setidaknya peningkatan tiga kali lipat dibandingkan dengan masing-masing tiga tahun sebelumnya,” tambah Dujarric.

Ketika diminta menanggapi laporan Amnesty International yang menyebut adanya “bukti konklusif” bahwa Israel melakukan genosida terhadap di Jalur , Dujarric menegaskan bahwa sikap “tidak berubah.”

“Bagi Sekretaris Jenderal (), penetapan genosida hanya dapat dilakukan oleh pengadilan yang berwenang,” kata Dujarric.

BACA JUGA: Serangan Israel Terhadap Rumah Sakit di Palestina Dikecam Keras oleh WHO

Ia juga menegaskan bahwa sikap PBB tetap konsisten dalam mengutuk pelanggaran hukum internasional, terhadap warga sipil, dan mendorong diakhirinya konflik.

“Posisi ini tidak menghentikan kami untuk mengutuk pelanggaran berulang terhadap hukum internasional, berbicara menentang terus-menerus terhadap warga sipil, dan mendorong diakhirinya konflik ini,” pungkasnya.***

Leave a Reply