NALARNESIA.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, melalui Klinik Pratama Swastinara, melaporkan telah merehabilitasi sebanyak 253 pasien rawat jalan sepanjang tahun 2024.
“Mayoritas pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis,” ungkap Kepala BNNK Jakarta Selatan Kombes Pol Bambang Yudistira saat konferensi pers terkait capaian kinerja tahun 2024 di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Selama satu tahun terakhir, BNNK Jakarta Selatan memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 253 pasien. Selain itu, mereka juga menangani layanan pasca-rehabilitasi bagi 26 klien yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.
“Di bidang penegakan hukum, BNNK Jakarta Selatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus narkoba sekaligus menyediakan layanan asesmen terintegrasi bagi penyalahguna narkoba yang menghadapi proses hukum,” jelas Bambang.
Program rehabilitasi dan pasca-rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya BNNK Jakarta Selatan untuk mempercepat penanganan masalah narkotika sepanjang 2024, dengan tujuan menekan angka penggunaan obat-obatan terlarang.
Bambang juga menambahkan, pihaknya terus memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui berbagai program, seperti pembentukan Kelurahan Bersinar, program ketahanan keluarga, serta pemberdayaan remaja.
“Untuk pembentukan Kelurahan Bersinar, kami memulai di Kelurahan Bintaro dan Kebayoran Lama Selatan, yang menjadi kawasan pertama dalam penerapan kegiatan pencegahan narkoba. Ini termasuk pembentukan penggiat anti narkoba serta pemetaan kasus narkoba,” paparnya.
Selain itu, BNNK Jakarta Selatan memberikan pelatihan kepada keluarga untuk memperkuat ketahanan terhadap bahaya narkoba. Program lain yang dijalankan adalah pemberdayaan remaja melalui inisiatif ‘Ransel' (Remaja Anti Narkoba Jakarta Selatan) yang bertujuan membentuk karakter remaja agar lebih tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba.
Di tingkat provinsi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mencatat telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba sepanjang 2024 dengan barang bukti mencapai 35,7 kilogram. Modus yang paling sering digunakan adalah pengiriman paket narkoba melalui jasa ekspedisi, dengan jenis ganja dan sabu menjadi narkoba yang paling banyak disalahgunakan.***