JAKARTA, NALARNESIA.com – Tepis tuduhan proses hukum Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji sebagai politisasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya angkat bicara..
Burhanuddin dengan tegas mengatakan, tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum terhadap Indra Charismiadji oleh Kejaksaan. “Nggak ada, nggak ada (terkait politik),” ujarnya di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.
Burhanuddin menjelaskan, tidak ada moratorium atau penundaan dalam pengusutan kasus tersebut. Sebab, kasus yang menjerat Indra Charismiadji merupakan perkara di luar kejaksaan.
BACA JUGA: Disomasi Roy Suryo Terkait Ucapan “Tukang Fitnah”, Ini Jawaban KPU
“Perkara ini kan dari luar bukan dari kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini morotoriumnya tidak berlaku ya,” ucapnya.
Seperti diketahui, Burhanuddin pernah mengeluarkan perintah untuk moratorium proses hukum terhadap kontestan Pemilu 2024 untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung netral dalam kontestasi Pilpres 2024. Dia pun membantah dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji. “Ya (kejaksaan netral),” ucapnya.
BACA JUGA: Kubu AMIN Terancam Pecah, Buntut Silang Pendapat Sudirman Said Versus Ahmad Ali