NALARNESIA.COM – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi, terlihat hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Kehadiran Jokowi di lokasi tidak berlangsung lama, hanya sekitar 20 menit. Ia keluar dari ruangan SPKT sekitar pukul 10.14 WIB tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggunya, hanya melambaikan tangan singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Sementara itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan rencana kedatangan kliennya tersebut.
BACA JUGA: Prabowo, SBY, dan Jokowi Kompak Bernyanyi Bersama di Acara Retret Kepala Daerah
“Rencananya seperti itu,” ujar Yakup saat dikonfirmasi pada Rabu pagi.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Jokowi berkaitan dengan pelaporan kasus dugaan ijazah palsu yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Meski tak memberikan rincian lebih lanjut soal isi laporan, Yakup menegaskan bahwa pelaporan itu memang menyangkut tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Prabowo, Jokowi, dan SBY Resmikan BPI Danantara di Istana Kepresidenan
“Betul (soal ijazah),” ucapnya saat ditanya mengenai isu yang dilaporkan.***