Kementan Temukan Dugaan Kecurangan Perdagangan Beras, Konsumen Rugi Rp99,35 Triliun

Avatar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) didampingi Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kedua kiri), Kepala Satgas Pangan Helfi Assegaf (kedua kanan) dan pejabat lainnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/5/2025). ANTARA/Harianto
banner 468x60

NALARNESIA.COM – (Kementan) mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam perdagangan beras yang merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat di jalur distribusi.

Dalam jumpa pers di , Kamis, Pertanian menyatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan di tengah produksi padi nasional yang sedang tinggi dengan stok mencapai 4,15 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

banner 225x100

“Ini ada anomali, kita cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar . Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi),” ujar Pertanian.

BACA JUGA: Indonesia dan Singapura Teken MoU Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Teknologi Pertanian

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kementan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pengecekan lapangan.

Dari 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai mutu dan hanya 14,4 persen yang sesuai. Sementara itu, 59,78 persen tidak sesuai HET dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sedangkan untuk beras medium dari 76 sampel, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu, 95,12 persen melebihi HET, dan 9,38 persen tidak sesuai beratnya.

“Kita gunakan lab karena kita tidak ingin salah, kita tidak ingin ceroboh sehingga kami menggunakan 13 lab di 10 provinsi. Kita tidak ingin salah dalam menyampaikan informasi, karena ini sangat sensitif,” jelas Mentan.

BACA JUGA: Indonesia Siap Dukung Pengembangan Pertanian Palestina, Mentan: Kami Anggap Palestina sebagai Keluarga

Ia menambahkan, potensi kerugian akibat kecurangan ini mencapai Rp99,35 triliun. Pengambilan sampel dilakukan dari 6–23 Juni 2025 dengan total 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, termasuk Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar di Jabodetabek, Sulawesi Selatan, , Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, , Yogyakarta, dan .

“Mulai hari ini kami minta berbenah, tidak lagi menjual harga beras di atas HET, periksa mereknya masing-masing bila tidak turun berhadapan dengan pemerintah. Dua minggu ke depan itu (harus) sudah sesuai standar,” tegas Pertanian.***

Leave a Reply